Bintang Kencana by Sekar Bengawan

Baju KORPRI adalah seragam batik resmi berwarna dasar biru dengan motif lambang KORPRI yang wajib dipakai oleh anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (PNS dan PPPK) sebagai identitas ASN.

Desain:

Menggunakan bahan batik dengan motif lambang KORPRI yang memiliki warna dasar biru terang, melambangkan ketenangan, kesetiaan, dan kestabilan

Kualitas & Model:

Tersedia dalam model pria dan wanita

Tersedia dengan pilihan non furing dan dilengkapi furing untuk kenyamanan,

Bahan yang disarankan adalah katun yang adem, tersedia dengan bahan pilihan katun 40S dan katun 50S (lebih tebal)

Tersedia juga kain korpri meteran jika ingin membuat / menjahit baju sendiri, design dan kualitas terjamin sesuai dengan ketentuan surat edaran dewan pengurus KORPRI nasional nomor 02 tahun 2022.

Tipe Kain: Katun C40s Lebar Kain: 115 cm, pemakaian kain yang sudah ditetapkan adalah 3m.

Waktu Pemakaian:

1. Setiap hari kamis

2. Upacara hari ulang tahun Korpri

3. Tanggal 17 (tujuh belas) setiap bulan

4. Upacara hari besar nasional

5. Upacara bendera, kecuali ditentukan lain oleh pejabat yang berwenang

6. Pelantikan Pegawai ASN pejabat manajerial dan fungsional

7. Rapat atau pertemuan yang diselenggarakan oleh Korpri